LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau dan Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun telah membentuk Tim Pengawasan Wajib Pajak dan sinkronisasi Informasi Perpajakan.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menjelaskan, pembentukan tim tersebut disepakati dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antarkedua belah pihak.

"Banyak hal yang ingin kita capai dalam kerja sama itu," ucap Bupati pada Jumat, 1 Juli 2022.

Melalui kerja sama tersebut, kata Bupati, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

Di lingkup Pemkab Lamandau, terang Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terbaik pratama. Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi SOPD terbesar pratama.

--page

Terkait capaian yang ada di Kabupaten Lamandau, Bupati berharap dapat dicontoh oleh SOPD lain dan menjadi pemicu semangat untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Kantor Pajak Pratama merupakan salah satu mitra strategis Pemkab Lamandau," sebut Bupati.

Hendra menyadari jika pendapatan pajak berkontribusi sangat besar bagi berjalannya roda pemerintahan, sekaligus sebagai penunjang pembangunan. (HENDI NURFALAH/B-7)