BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menjelaskan hasil dari pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 yang telah disetujui antara DPRD dan kepala daerah beberapa saat lalu.
"Ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama dari hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022," ujar Raya, Kamis 1 September 2022.
Kesepakatan pertama yakni, terkait pendapatan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.021.691.831.000.
Rincian pendapatan sebelum perubahan tersebut yakni dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp. 81.435.080.000. Lalu Pendapatan Transfer Rp. 913.899.771.000.
Lain-lain pendapatan Daerah yang sah Rp. 26.356.962.000. Kesepakatan kedua yakni terkait pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 1.016.650.327.286.
Pendapatan perubahan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp 82.708.881.108. Kemudian Pendapatan Transfer Rp. 932.310.366.176.. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 1.631.080.002.
Kesepakatan selanjutnya terkait Belanja sebelum perubahan Rp. 1.104.902.308.619. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.111.426.755.650.
Kemudian, perubahan APBD 2022, dirinci dalam masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) , program atau kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disetujui dan disepakati di dalam pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Kesepakatan kami selanjutnya yakni, penyusunan APBD Perubahan ini diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gunung Mas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya," tukasnya.
--page
Tujuan terkait hal tersebut yakni untuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, di samping untuk mengantisipasi globalisasi imbas ketegangan geopolitik dan pengaruh pemanasan global terhadap keadaan alam yang sulit diprediksi.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Daerah setempat telah menandatangani persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2022 di rapat paripurna pada Selasa 30 Agustus 2022. (RISKA YULYANA/B-11)









