BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan untuk berhati-hati dalam melakukan investasi.
Staff Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Kalteng, Rinaldi Harwin mengatakan ada beberapa ciri investasi bodong yang patut diwaspadai.
Masyarakat patut curiga jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member, dan memanfaatkan influencer dalam menawarkan produk.
“Mereka juga memiliki legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha atau izin kelembagaan, ataupun memiliki keduanya namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya, serta klaimnya tanpa risiko,” tuturnya baru baru ini.
Ia mengatakan biasanya mereka memamerkan kekayaanya, flexing, mobil mewah, rumah mewah, harta yang sangat banyak untuk menarik minat masyarakat.
--page
Rinaldi mengingatkan pentingnya dokumen perizinan yang sah dari regulator (pengawas) terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lainnya.
“Pastikan perusahaan yang menawarkan memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang bukan hanya sekedar badan hukum serta pastikan imbal hasil atau skema yang ditawarkan logis, bandingkan dengan produk jasa keuangan yang sudah tersedia,” tutup Rinaldi. (HERMAWAN DP/B-7)









