Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto mengatakan, razia ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di daerah ini. Apalagi beberapa waktu lalu, salah satu sopir pikap yang mengangkut dan menjual buah langsat di daerah ini tertangkap akibat membawa narkoba.
“Sopir pedagang buah sudah ada yang tertangkap membawa sabu. Jadi kami tidak ingin lagi hal itu terjadi. Kami melakukan razia di jalan-jalan masuk ke daerah ini,” ujar Boni.
Dalam razia yang berlangsung pada Selasa (9/2/2016) itu terjaring beberapa mobil angkutan, seperti pick up, mobil boks, dan truk. Mobil angkutan itu membawa barang-barang tanpa dukumen, dan melebihi muatan.
Selain antisipasi peredaran narkoba, razia ini juga untuk penertiban dukumen atau kelengkapan surat para pengendara. Diduga kuat masih banyak sopir yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, petugas lantas juga memberikan pengertian dan sosialisasi akan pentingnya menaati aturan dalam mengemudi. Jangan sampai mereka mengendalikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk. Ini bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain.
“Kalau mabuk dan alami kecelakaan bisa berbahaya bagi pengendara lainnya, dan itu sudah sering terjadi. sehingga hal itulah yang tidak kami inginkan,” ungkap Boni. (MH)
Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kotim sedang memeriksa dokumen kendaraan para pengguna jalan yang mengangkut sejumlah barang, Selasa (9/2/2016). BORNEONEWS/Hamim







