BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar seminar penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Aula Kantor Setda setempat. Seminar digelar sebagai upaya mewujudkan kesamaan persepsi antarinstansi.
Saat membuka acara, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau, Ray Paskan mengungkapkan, seminar tersebut juga bertujuan menyediakan perangkat atau instrumen yang digunakan untuk menilai kualitas proses penyusunan rencana dan mendorong terwujudnya GDPK.
“Sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi dalam pelaksanaan pembangunan dibidang kependudukan,” ucap Ray Paskan saat membacakan sambutan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.
Disebutkan Ray Paskan, penyusunan GDPK meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga serta roadmap pembangunan kependudukan yang dapat menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah untuk memandang kebijakan pembangunan strategis Kabupaten Lamandau.
“GDPK Kabupaten Lamandau tahun 2022-2047 disusun dengan baik lewat proses partisipasi dan berbagai pengetahuan dengan stakeholder terkait,” bebernya.
--page
Sumber data dasar dalam penyusunan GDPK tersebut, lanjut dia, bersumber dari sensus penduduk, SUPAS, SDKI, SUSENAS, RISKESDAS, dan sumber data lain yang nantinya akan diolah sebagai panduan roadmap pembangunan kependudukan.
“GDPK menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan,” tambahnya.
Diketahui, GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan database kependudukan. (HENDI NURFALAH/B-7)









