BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) gelar diseminasi audit kasus stunting (AKS) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Kamis, 8 Desember 2022.
"Diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dengan memberikan rekomendasi sebagai upaya tindak lanjut untuk pencegahan terjadinya kasus serupa," ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Kamis, 8 Desember 2022.
Diseminasi ini merupakan kegiatan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.
Diseminasi dilakukan melalui telekonsultasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit agar tidak terjadi kasus berulang dikemudian hari.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi dan penandatanganan kesepakatan bersama rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting.
"Diharapkan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat agar kesepakatan bersama yang telah ditandatangani harus segera ditindaklanjuti sehingga permasalahan atau kasus stunting di Kabupaten Gunung Mas tertangani dengan baik," tukas Efrensia. (RISKA YULYANA/B-6)
Pemkab Gunung Mas Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah
Pemkab Gunung Mas Intensifkan Gerakan Pangan Murah Kendalikan Inflasi
Pemkab Gunung Mas Berkomitmen Persiapkan Pilkades 2027 dengan Baik
Pemkab Gunung Mas Berkomitmen Penuhi SPM Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Gunung Mas Terus Berupaya Mengoptimalkan Pemeliharaan dan Peningkatan Infrastruktur
Pemkab Gunung Mas Hibahkan Aset Rp779,5 Juta untuk Kantor BNN
Komentar (0)
Memuat komentar…







