NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat kembali normal setelah seluruh pegawai kembali masuk kerja pasca cuti bersama atau libur Lebaran 1444 Hijriah.

Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah mengatakan, saat ini seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau telah kembali masuk normal seperti biasa.

“Sejak hari pertama masuk kerja, absensi pegawai sudah diatas 90 persen. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat sudah kembali normal,” beber Sekda, Kamis, 27 April 2023.

Hal itu disampaikan Irwansyah menyikapi imbauan Presiden RI dan Surat Edaran MENPAN-RB Nomor B/480/M.KT.01/2023 Tentang Imbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H.

“Jadi masuk kerja pegawai setelah cuti bersama perayaan hari raya Idulfitri tetap pada tanggal 26 April 2023 sebagaimana Surat Edaran Bupati Lamandau,” katanya.

Menurut Sekda, sikap disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah keniscayaan, terutama demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Bagi mereka yang berada di bidang pelayanan, kami harapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.

Ditambahkan Irwansyah, bagi ASN menjaga kedisiplinan sangatlah penting terutama bagi abdi negara, sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. (HENDI NURFALAH/R)