BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen memberikan pelayanan publik tanpa adanya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) maupun gratifikasi, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Kita terus berupaya menciptakan budaya anti korupsi dalam diri pegawai atau pejabat penyelenggara negara,” ungkap Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Minggu, 7 Mei 2023.
Dalam menanamkan budaya itu, kata Hendra, ia telah meminta Inspektorat Kabupaten Lamandau untuk terus menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan antikorupsi kepada seluruh pegawai dan penyelenggara negara di wilayah setempat.
Tujuannya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamandau yang bertugas dan melakukan pelayanan kepada masyarakat diberikan wawasan maupun ilmu pengetahuan tentang gratifikasi dan korupsi.
“Sehingga kedepannya tidak mengalami permasalahan yang diakibatkan ketidaktahuan tentang gratifikasi dan korupsi,” ujarnya.
--page
Selain itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu meminta pihak terkait seperti Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) maupun Inspektorat di daerah setempat agar terus melakukan terobosan.
Supaya, lanjut Bupati, tercipta budaya antikorupsi dalam diri ASN atau pejabat penyelenggara negara dalam rangka mewujudkan Clean Government dan Good Governance di lingkungan Pemkab Lamandau.
“Pelayanan publik diharapkan tidak ada gratifikasi maupun korupsi. Hal ini juga sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih serta berintegritas,” terangnya.
(HENDI NURFALAH/Y)









