PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen atau KE PEPK, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada perlindungan nasabah dan konsumen.

"OJK memberikan perhatian besar kepada perlindungan nasabah dan konsumen," kata Otto pada Jumat, 19 Mei 2023.

Sehubungan dengan itu, lanjut Otto, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek perlindungan konsumen.

"Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar," tuturnya.

Berhubungan dengan gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI beberapa waktu lalu, saat ini layanan BSI menurutnya telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.

--page

"Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak," kata Otto lagi. (TESTI PRISCILLA/J)