BORNEONEWS, Pangkalan Bun - OPERASI Berantas Sindikat Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satres Narkoba Polres Kobar menangkap 16 orang yang sedang pesta sabu di kediaman K, (50 tahun). Seorang ayah beserta tiga anaknya positif menghisap sabu.
Penangkapan terjadi di rumah K, Jalan Pemuda, RT 20, Gang Mangga II, Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (22/3/2016), pukul 14.20 WIB,
Di antara pelaku terdapat seorang pria dewasa bersama tiga anaknya. Hasil tes urine, dua orang anaknya positif sabu dan satu anaknya negatif.
Sementara dari total 16 orang itu hanya 12 orang positif sabu dan empat lainnya negatif. Mereka terdiri dari enam pria dan enam permpuan yang positif mengonsumsi sabu.
Dalam Operasi Bersinar itu, tim tidak menemukan barang bukti sabu. Sebab para pelaku menggunakan sabu sekali pakai habis saat menggelar pesta narkoba.
Menurut Ketua BNNK Kobar Hafiluddin, penangkapan ini bermula saat pihaknya menggelar razia Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). Tim yang terdiri dari BNNK dan Satres Narkoba meluncur ke Jalan Pemuda, di Kelurahan Madurejo.
Kediaman pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO). Berdasarkan informasi masyarakat, rumah itu sering menjadi tempat berkumpul para remaja belasan tahun untuk berpesta sabu.
"Saat kami sergap, tidak ada perlawanan bahkan mereka pun tidak bergerak dari tempatnya duduk. Rumah itu penuh remaja putra dan putri, sementara di ruang tamu ada bong dan pipet bekas konsumsi sabu," beber Ketua BNNK Kotawaringin Barat, Hafiludin, Rabu (23/3/2016) dinihari, di kantor BNNK Kobar.
Ia menegaskan, bagi remaja yang positif menghisap sabu kemungkinan akan masuk ke dalam program rehabilitasi. BNNK sudah ada kerjasam (Mou) dengan pihak rumah sakit untuk proses rehab bagi pemakai.
"Mereka akan kita masukkan dalam rehabilitasi. BNNK sudah ada Mou dengan pihak rumah sakit," tegas Hafiludin.
Hafiludin menambahkan, penangkapan ini menuai keprihatinan berbagai kalangan. Bahkan BNN pusat memberikan perhatian khusus. Pasalnya, dalam penangkapan itu, selain melibatkan satu keluarga sebagai pelaku juga melibatkan anak remaja yang rata-rata berusia 14-20 tahun.
Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono menegaskan, para pelaku yang merupakan remaja dan ada beberapa di antaranya di bawah umur, dari hasil tes urine terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Para pelaku akan masuk proses rehabilitasi dan terkena wajib lapor.
"Dari tangan pelaku tidak kami temukan barang bukti sabu hanya bong dan pipet sisa konsumsi,” Kata Kariatmono. (KOKO/SULISTYO/m)








