BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang biasa beroperasi di Pangkalan Bun.


Tersangka Hn, 37, ditangkap, Jumat (25/3/2016) sekitar pujul 14.45 di Jalan Utama Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu berat 5,07 gram, uang tunai Rp740 ribu, satu ponsel, satu pak kantong plastik dan sepeda motor KH 6192 GU.


Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasatres Narkoba Iptu Kariatmono mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya.


"Tersangka Ps ditangkap lebih dulu. Dari 'nyanyian'nya, polisi berhasil menangkap Hn," ujar Kariatmono. Jumat (25/3/2016) malam.


Setelah pengembangan, tersangka mengaku sering menyimpan barang haram tersebut di salah satu kebun miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 pak kantong plastik.


Hn, sebut Kasat, sering mengedarkan sabu di Pangkalan Bun dan sekitarnya. Tersangka ditangkap saat jajarannya menggelar operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). Meski bukan seorang residivis, tersangka disebut-sebut sebagai pemain lama di dunia peredaran narkoba. 


"Masih kami lakukan pengembangan terhadap tersangka, harus cepat dan tepat memburu para bandar. Lengah sedikit, lepas," ujar Kariatmono.


Terhadap tersangka, polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.


Kurir dicokok saat hantar sabu


Sebelumnya, Kamis (24/3/2016), polisi menciduk satu kurir sabu berinisial Rs, 37. Tersangka ditangkap saat mengantar barang haram itu kepada seorang pelanggannya di Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada. 


"Tersangka kami tangkap saat mau mengantar sabu ke pelanggan," ujar Kariatmono.


Dari tangan tersangka, petugas menyita paket sabu 0,42 gram. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir truk itu ditangkap di Desa Bumi Harjo, Sei Rangit SP 2, Kecamatan Kumai.


"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami juga menemukan satu paket sabu seberat 0,12 gram di dalam truk tersangka," papar Kasat.


Sementara, jelas Kariatmono, tersangka diamankan di Polsek Pangkalan Lada untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dia hanya kurir, kita akan buru bandarnya," tandas Kasat. (CR-1/m)