BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah setempat untuk mengembangkan usaha melalui kemudahan pengurusan perizinan usaha, sehingga berdampak pada kesejahteraan para pelaku UMKM.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Lamandau dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha,” ucap Bupati Lamandau, Hendra Lesaman saat menghadiri acara penyerahan 200 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Bupati, dengan diurusnya NIB dapat memudahkan pihaknya melakukan pemetaan dan pendataan, sehingga dapat mewujudkan tertib administrasi. Demikian juga memudahkan pihaknya dan pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam mengambil kebijakan.
“Kami ingin semua pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lamandau terdaftar di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sehingga tercatat di database,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB dan terdaftar di database akan memudahkan pihaknya ketika suatu saat nanti ada kegiatan seperti pelatihan, pembinaan, sertifikasi maupun bantuan permodalan bagi pelaku UMKM. Tujuannya membantu pelaku UMKM lebih sejahtera.
--page
“Pemerintah daerah juga akan membantu untuk peningkatan dan pendampingan kaitan bidang usaha para pelaku UMKM, sehingga usaha yang dirintis bisa tumbuh dan berkembang,” bebernya.
Dalam kegiatan tersebut ada 200 pelaku UMKM yang menerima NIB, acara itu juga dirangkai dengan sosialisasi perizinan berusaha. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau, pimpinan dunia usaha dan perbankan. (HENDI NURFALAH/J)









