POLISI bertindak cepat menindaklanjuti temuan sabu seberat 129,68 gram atau 1,29 ons, dalam ope-rasi terpadu di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palangka Raya. Penyidik secara bertahap memeriksa narapidana, menuntaskan temuan dalam operasi oleh ratusan aparat, Rabu (30/3/2016) itu. Selain sabu, juga ditemukan senjata tajam, handphone dan barang berbahaya.
“Hari ini dua orang dulu yang diperiksa. Kita bon dari Lapas dan dibawa ke sini untuk diperiksa,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury, di kantornya, Kamis (31/3/2016) siang.
Akhmad enggan menjelaskan siapa dua napi yang akan diperiksa itu. Ketika ditanya, apakah yang akan diperiksa itu, napi yang selama ini disebut-sebut sebagai bandar yang mengendalikan dari dalam Lapas, ia hanya melempar senyuman. “Yang jelas narapidana yang dicurigai.”
Soal kemungkinan peme-riksaan terhadap Kepala Lapas Palangka Raya, dan sipir, Akhmad menjawab belum ada rencana. “Nanti hasil pemeriksaan seperti apa. Kita fokus dulu mencari keterangan dari napi.”
Namun dirinya tidak menampik jika temuan tersebut membuktikan, pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas benar adanya. “Jadi selama ini yang kita duga-duga sudah terbukti. Kemungkinan begitu (saat ditanya lagi apakah ada bandar besar).”
Sebanyak 34 narapidana yang dinyatakan positif sabu akan menjalani proses assesment di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng. Dari situ akan diketahui apakah mereka se-bagai pecandu atau tidak.
Razia gabungan yang dilakukan Rabu itu permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Namun, polisi juga memerlukan hal itu mengingat beberapa pengedar yang ditangkap sebelumnya acap menyebut dikendalikan napi di Lapas.
“Sebenarnya dua-duanya. Kita juga mau merazia. Menkumham juga mau.”
Kepada pers, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Bambang Widodo, mengaku kecolongan atas adanya peredaran narkoba di Lapas Palangka Raya itu. Ia berjanji melakukan pengawasan ketat, agar kasus seperti itu tak terulang lagi.
(BY/*).








