BORNEONEWS, Sampit - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut, khususnya di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Bupati Kotim Supian Hadi mengaku sudah memiolik nama PNS pengguna sabu.


Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, pihaknya  akan berupaya melakukan pemberantasan narkoba bersama pihak BNK, dan kepolisian. Khususnya di kalangan PNS di daerah ini, baik itu sekelas Kepala Dinas, dan juga para pejabat di kecamatan maupun desa.


“Pemberantasan narkoba sangatlah penting, apalagi di kalangan PNS. Pengaruh barang haram tersebut bisa mengganggu tugas yang dieembannya,” ujar Supian.


Saat ini Supian mengaku sudah menerima sejumlah nama PNS yang dicurigai mengonsumsi narkoba atau pengedar narkoba. Namun saat ditanya oleh Borneonews berapa jumlah dan dari intansi mana saja, dia tidak mau menjawabnya. Dia beralasan bahwa hal itu belum bisa diekspos, karena masih dalam pendalaman pihak kepolisian dan BNK.


“Tunggu saja, kalau memang positif menggunakan atau mengedar narkoba, pasti ada saja eksposnya nanti. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diusulkan pemecatan,” lanjut Supian.


Supian juga mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan tes urin yang harus diikuti semua PNS yang bertugas di Kotim. Bahkan dalam tes urin yang langsung dipimpin olehnya tersebut akan dimulai oleh dirinya sendiri.


Supian menerangkan, ia saat ini berupaya menghilangkan pengguna narkoba di kalangan PNS dan menginginkan daerah ini bebas dari narkoba.


Keinginan Supian itu sangatlah wajar. Dari data kasus yang pernah dirilis oleh Polres Kotim, pada 2016 ada 72 kasus narkoba yang mereka tangani. Jumlah itu nampaknya akan lebih tinggi pada 2016 ini.


Keterangan Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir saja sudah mencapai 30 kasus narkoba yang mereka tangani. Padahal target pada 2016 ini hanya 17 kasus.


“Memang di Kotim sudah darurat narkoba. Bahkan pemakai atau pengedarnya tidak hanya dari satu kalangan saja, namun sudah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari anak-naka, dewasa, dan orang tua. Bahkan PNS, maupun Polri pun ada yang sudah ditindak oleh mereka,” ucap Hendra. (M HAMIM/m)