BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2023.
"Bantuan yang kami berikan ini bersumber dari dana APBD dengan nilai Rp14.179.36 per suara dengan total sebesar Rp787.847.779," ujar Kepala Badan Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto, Minggu, 16 Juli 2023.
Dia melanjutkan bahwa ada 9 partai politik di Kabupaten Gunung Mas yang mendapatkan bantuan tersebut yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, NasDem, Hanura, Perindo, dan Berkarya.
Dia mengatakan, kesembilan patpol tersebut sudah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang ditetapkan melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Disampaikan juga bahwa bantuan keuangan ini pada awal tahun 2024 akan diaudit kmbali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Maksud dan tujuan diberikannya bantuan keuangan kepada para parpol yakni untuk meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik.
Kemudian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tata kelola bantuan partai politik di daerah, meningkatkan kualitas administrasi parpol di daerah.
"Selain itu juga untuk meningkatkan tata kelola parpol di daerah dan mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah khususnya di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya. (RISKA YULYANA/J)









