PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di lobi Mapolresta Palangka Raya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, barang bukti yang pihaknya musnahkan ini adalah sabu dengan berat kurang lebih sekitar 930 gram.

"Barang bukti ini kita peroleh dari pengungkapan lima kasus di Kota Palangka Raya, dengan pelaku sebanyak enam orang dengan inisial ES, RP, MA, PA, LP dan AB," Katanya, Selasa, 8 Agustus 2023. 

Dia melanjutkan, rincian barang bukti yang diamankan dari lima kasus dan enam tersangka adalah, tersangka ES dengan barang bukti 12,64 gram, RP 3,35 gram, MA dan PA 39,6 gram.

Kemudian dari tersangka LP berhasil diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 593,85 gram dan dari tersangka AB diamankan barang bukti kurang lebih seberat 281,41 gram.

--page

"Alhamdulillah kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini berjalan dengan lancar dan disaksikan secara langsung oleh Kepala BNNK Palangka Raya I Wayan Korna beserta pejabat Kejari dan BPOM," pungkasnya. (PATHUR/Y)