PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bagaikan petir di siang bolong, warga Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya kehilangan uang sebesar Rp 40 juta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Unit SPKT II Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantoro menyampaikan, mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di sana, aparat meminta informasi dari warga sekitar dan pemilik rumah tentang apa yang terjadi.

"Setelah dilakukan olah TKP pintu depan rumah korban rusak akibat di jebol," katanya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Lanjutnya, saat pertama kali memasuki rumah korban berinisial SA, kondisi rumah korban berantakan, bahkan untuk kondisi lemari terbuka dan berhamburan berkas - berkas milik korban di lantai.

--page

Uang sebesar Rp 40 juta rupiah yang korban simpan di lemari juga ikut hilang, melihat hal tersebut anggota SPKT Polresta Palangka Raya melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

"Dengan adanya hasil olah TKP ini, kami meminta ibu SA untum membuat laporan resmi ke Polresta Palangka Raya, agar bisa ditindaklanjuti dan di proses lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/H)