BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu meringkus seorang karyawan PT Windu Nabatindo Lestari (PT WNL) bernama Yuspantri Saputra yang nekat menjadi pengedar sabu.


Karyawan tersebut ditangkap pada Jumat (8/4/2016) lalu, dengan barang bukti satu paket kecil yang disimpannya di dalam celana jeans yang ia pakai.  


“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan, dan untuk barang bukti yang berhasil kami sita antara lain telepon genggam yang digunakan terlapor untuk bertaransaksi, dan juga sebuah sepeda motor,” ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa, Senin (11/4/2016).


Tertangkapnya Yuspantri tersbeut bermula ketika jajaran polsek melakukan operasi bersih narkoba (Bersinar) di Desa Pelantaran. Lalu melihat seorang pengendara motor yang menunjukkan raut wajah ketakutan, dan juga yang selama ini diburu oleh polisi, karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba.


Hal itupun langsung membuat aparat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menerima satu buah bungkus plastik kecil yang berisi sabu. barang tersebut dia simpan di dalam celana jeans yang ia pakai.


Setelah menangkap tersangka, polisi kembali melakukan pengembangan. Yuspantir mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari temannya, Rehan Efansyah, alias Unggung, yang tinggal di Jl Sendong Timbang, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.


Mendengar informasi dari Yuspantri, polisi pun langsung mendatangi tempat tersebut. sesampainya di lokasi itu, aparat langsung mendatangi terlapor, dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Saat di periksa, tidak ada ditemukan apapun di dalam rumah tersebut.


Namun polisi tidak langsung percaya, dan terus menginterogasi Unggung. Setelah sekitar 15 menit, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya memiliki sabu, yang dia simpan di dalam bekas botol obat dan di gantungkan di atas pohon depan rumahnya.


Polisi yang mendengar perkataan tersangka langsung saja mengambil barang bukti tersebut. setelah berhasil mendapatkan BB itu, kedua tersangka langsung dibawa ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.


“Kami masih mencari tahu dari mana barang itu berasal. Sehingga bandar besar bisa kami tangkap,” ungkap Gede. (M HAMIM/m)