PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari Kantor Pusat OJK, Irhamsah menyampaikan materi mengenai bahayanya investasi ilegal bagi para pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan Irhamsah saat menjadi salah satu narasumber pada kegiatan edukasi sebagai rangkaian dari Jambore UMKM Tahun 2023 wilayah barat di Pangkalan Bun Park Kabupaten Kotawaringin Barat pada 5 September 2023 lalu.

"Waspada Investasi Ilegal bagi pelaku UMKM kami menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku UMKM agar memahami bentuk dan ciri-ciri investasi ilegal," kata Irhamsah dalam rilis yang dikirimkan OJK Kalteng kepada Borneonews pada Jumat, 15 September 2023.

Hal ini harus dilakukan menurut Irhamsah agar para pelaku UMKM tidak terjerumus kepada modus penipuan berkedok investasi.

"Di antaranya, para pelaku UMKM harus memahami mengenai 2 konsep yaitu Legal dan Logis agar terhindar dari modus-modus investasi illegal," tegasnya.

--page

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan bahwa pentingnya program pelatihan mengenai pengelolaan keuangan harus diberikan kepada masyarakat.

"Pelatihan mengenai pengelolaan keuangan harus diberikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari modus-modus kejahatan digital yang saat ini kian marak," tutur Otto. (TESTI PRISCILLA/Y)