BORNEONEWS, Banjarmasin - Kepolisian dan aparat gabungan menciduk pelaku penyelundupan sabu yang disimpan dalam anus. Kedua tersangka atas nama inisial MY dan I itu, ditangkap setelah tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Minggu (17/4/2016).
Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, petugas bandara mencurigai gerak-gerik MY dan I begitu melewati area kedatangan. Menurut Agung, para tersangka terbukti membawa sabu seberat 233 gram yang dimasukkan ke dalam lubang anus.
“Memakai modus operandi membungkus sabu dengan selotip hitam agar tidak pecah saat disimpan dalam dubur. Modus baru mengantar sabu ke Kalsel,” ujar Brigjen Agung di sela gelar perkara di Markas Polda Kalsel, Senin 18 April 2016. Kedua tersangka cuma menunduk saat dihadirkan di hadapan media.
Dari keterangan tersangka, sabu yang dibawa berasal dari Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Tersangka lebih dulu pergi memakai kendaraan bis menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Tiba di Medan, kata Agung, MY dan I melanjutkan perjalanan naik pesawat menuju Banjarmasin, namun sempat transit di Kota Surabaya.
“Memang saat dicek barang-barang mereka tidak terdeteksi bawa narkoba. Tapi petugas curiga, awalnya pelaku enggak mau ngaku,” ucap dia. Tak puas mendengar pengakuan tersangka, petugas berinisiatif membawa MY dan I menuju rumah sakit untuk rontgen. Tersangka baru mengakui membawa sabu yang disimpan dalam duburnya saat perjalanan ke rumah
sakit.
Pihaknya masih mengembangkan terbongkarnya kasus ini. Polisi telah mengantongi siapa pembeli utama di Banjarmasin. Kata Agung, MY sudah dua kali mengirim sabu ke Kalsel dengan modus yang sama.
“Tapi I baru sekali. Mereka dapat upah Rp 9 juta kalau berhasil lolos, pembelinya inisial Alx,” kata Brigjen Agung. (CR-2)








