Seorang pelajar kelas IX SMP di Kotawaringin Timur (Kotim), UB (15 tahun), kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Polsek Kota Besi, Kotim, yang menangkapnya, masih menelusuri motif kepemilikan barang haram itu.


“Kasus tersebut masih kami dalami, apakah memang anak di bawah  umur ini pengedar, sebagai kurir, atau hanya pemakai,” ujar Kepala Polsek Kota Besi, Iptu Syafuan, Senin (18/4/2016).


UB diringkus saat Polsek Kota Besi sedang gencar-gencarnya menggelar Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar). Masuk laporan dari warga Warga yang melihat operasi itu, melaporkan bahwa sering terlihat anak-anak baru gede (ABG) bertransaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman KM 85, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.


Dilakukanlah pengintaian, Minggu (18/4/2016). Saat UB mengendarai sepeda motor, polisi mencegat dan menggeledahnya. Ditemukanlah barang bukti paket sabu seberat 0,10 gram.


“Memang anak itu masih sekolah, dan tentunya kami tindak sesuai hukum yang mana ada keringan untuk anak dibawah umur,” kata Syafuan. 

(HM/B-1)