BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa program cluster Pertanian penanaman Jagung Hibrida dan Panen Padi Inhibrida di Wilayah Gunung Mas merupakan bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas dan merupakan salah satu Program baru yang ada ada di Kalimantan.
"Program ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang selaras dengan program Smart Agro yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas," kata Otto dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 November 2023.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Aryantoni menyampaikan tahap kredit kemitraan dengan Bank Kalteng tersebut sudah sampai tahap Finalisasi dan kedepannya dapat segera terlaksana.
"Selain itu penanaman jagung Hibrida dan panen padi ini merupakan aktualisasi pelaksanaan SMART AGRO di Wilayah Gunung Mas," kata Aryantoni.
Terdapat 3 kelompok tani pengembang yang ada Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, lanjutnya, antara lain Kelompok Tani Manawau Sejahtera, Manawau Makmur, dan Manawau Bahagia dengan masing-masing diberikan alokasi kelompok 20 Ha dengan target pengembangan dapat seluas 60 Ha.
--page
"Selain itu pada Kelompok pengembangan Padi Hibrida yang dilaksanakan di Desa Tewah terdapat 5 kelompok tani pengembang," tambahnya.
Kelompok tani dimaksud yaitu Kelompok Tani “Suka Jadi”, Kelompok Tani “Riak Hagatang 1”, Kelompok Tani “Beringin”, Kelompok Tani “Tangkalasa” dan Kelompok Tani “Harapan Maju” dengan target pengembangan seluas 50 Ha. (TESTI PRISCILLA/j)









