BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) alokasikan anggaran Rp 61 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat pada tahun 2024.
"Terkait dengan jaminan kesehatan nasional ialah kebijakan pusat dan diaplikasikan oleh kebijakan pemerintah daerah pada tahun ini Pemerintah Daerah alokasikan anggaran kurang lebih Rp 61 Miliar untuk tahun 2024," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Kamis, 18 Januari 2024.
Lanjutnya, daerah ini sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100,3 persen dan keaktifan 75 persen. Oleh karena itu semua masyarakat Kotim tidak ada alasan untuk tidak masuk BPJS Kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan segera mendaftarkan diri agar masuk database Dinas Kesehatan.
"Permasalahan yang sering terjadi adalah masyarakat yang semula BPJS mandiri kemudian berhenti dan menunggak itu persoalannya karena tidak dikomunikasikan dengan dinas kesehatan dan BPJS kesehatan," ujarnya.
--page
Begitu mereka ingin berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit mengalami kendala BPJS Kesehatan. Padahal masyarakat dapat mengalihkan BPJS mandiri ke BPJS yang didanai APBD dengan mudah.
Jika terjadi permasalahan tersebut, pihaknya akan memberikan advokasi kepada masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatannya.
"Ada dua yang kami haramkan, pertama adalah pastikan bahwa masyarakat punya BPJS Kesehatan. Kedua fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas menolak pasien," imbuhnya. (DEWI PATMALASARI/H)









