SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober dan 1 November 2026.

"Hari ini merupakan hari yang istimewa. Kita hadir bukan sekadar untuk melaksanakan sebuah acara seremonial, tetapi untuk memberikan penghargaan kepada Bapak dan Ibu yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, waktu dan bahkan sebagian besar perjalanan hidupnya untuk melayani negara, pemerintah daerah dan masyarakat Kotim," kata Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung saat pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas, Rabu, 30 September 2026.

Perjalanan seorang PNS bukanlah pengabdian yang singkat. Selama bertugas, para PNS menghadapi berbagai tanggung jawab, perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, dinamika organisasi hingga tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Wim menilai berbagai bentuk pengabdian tersebut tidak seluruhnya tercatat dalam dokumen ataupun terlihat oleh masyarakat. Namun, setiap pelayanan, penyelesaian persoalan, nasihat kepada rekan kerja dan tanggung jawab yang dijalankan dengan baik memiliki nilai dalam perjalanan pengabdian.

Ia menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti memberikan manfaat. Berakhirnya masa kedinasan hanya menandai berakhirnya tugas sebagai PNS, sementara pengalaman, pengetahuan dan keteladanan tetap dapat diberikan kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati waktu bersama keluarga, menjaga kesehatan dan tetap berkontribusi di lingkungan masing-masing.

"Gunakanlah masa purna tugas ini untuk menikmati waktu bersama keluarga, melakukan hal-hal yang selama ini mungkin belum sempat dilakukan serta melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda," ujarnya.

Purna tugas tersebut menjadi bagian dari dinamika kepegawaian di lingkungan Pemkab Kotim. Ia berpesan kepada ASN yang masih aktif agar menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat bahwa masa kedinasan pada akhirnya akan berakhir.

"Jabatan dapat berganti, kedudukan dapat berubah dan masa kerja pada akhirnya akan selesai. Namun, nama baik, keteladanan dan manfaat dari pengabdian akan tetap dikenang," katanya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PNS yang telah memberikan loyalitas, kerja keras dan dedikasi selama menjalankan tugas.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kedinasan terdapat kebijakan, perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan.

"Semoga segala kebaikan dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal yang bernilai di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu menyebut, dari 31 PNS yang purna tugas tersebut terdapat dua orang yang mengajukan pensiun dini.

Keduanya yakni Kepala Bapperida Kotim Multazam yang merupakan pejabat pimpinan tinggi (JPT) dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotim Ady Candra yang merupakan pejabat administrator.

Kamaruddin menjelaskan, Multazam mengajukan pensiun dini untuk mendampingi istrinya yang menjalani perawatan di rumah sakit luar kota.

Sementara Ady Candra memilih pensiun dini karena ingin menekuni profesi lain, menjalankan usaha serta lebih dekat dengan orangtuanya. (DEWI PATMALASARI/H)