BORNEONEWS, Palangka Raya - Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditujukan untuk pengembangan dan penguatan industri modal Ventura. Hal ini ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan.
"Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditopang empat pilar yaitu Pilar tata kelola dan kelembagaan, Pilar edukasi dan literasi konsumen, Pilar pengembangan elemen ekosistem, dan Pilar pengaturan, pengawasan, dan perizinan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam keterangan resminya kepada Borneonews pada Selasa, 23 Januari 2024.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 digelar di Jakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.
"Implementasi pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 sampak dengan 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan," katanya.
Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang, lanjut Mahendra, berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko dan SDM, penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan, penguatan edukasi dan literasi konsumen, penguatan ekosistem ekosistem PMV serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
--page
"Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC), penyempurnaan ketentuan penilaian tingkat kesehatan, penguatan fungsi manajemen risiko dan tata kelola, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, penyusunan standar kompetensi dan sertifikasi SDM, pendampingan dan capacity building," katanya.
Kemudian juga fase implementasi penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan melalui tindak lanjut UU PPSK, klasterisasi PMV berdasarkan kegiatan usaha dan penyesuaian kebijakan pengaturan dan pengawasan, penguatan pengaturan perizinan untuk PMV yang belum berizin, penguatan pengaturan Dana Ventura, penerapan Risk-Based Supervision, optimalisasi pengawasan APU-PPT.
"Serta penguatan edukasi dan literasi konsumen melalui penguatan edukasi mengenai Dana Ventura, penguatan literasi mengenai lembaga dan produk modal ventura, sosialisasi dan penegakan kepatuhan kepada PMV yang tidak berizin," katanya.
Penguatan ekosistem PMV melalui penataan dan penguatan peran asosiasi, penguatan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sinergi PMV dengan Dana Pensiun dan Perasuransian dalam rangka penguatan pendanaan, sinergi PMV dengan Asuransi/Penjaminan Kredit dalam rangka penguatan mitigasi risiko pembiayaan, sinergi PMV dengan inkubator dalam rangka pembiayaan wirausaha baru, sinergi PMV dengan Bank Kustodian dalam rangka pengembangan Dana Ventura, penguatan exit strategy melalui mekanisme IPO, penguatan sinergi dalam rangka pengembangan PMV Syariah.
Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi melalui pengembangan dan implementasi Early Warning System dan sistem pelaporan online.
--page
"Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri Modal Ventura ke depan," kata Mahendra lagi. (TESTI PRISCILLA/H)









