PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan Survei Biaya Hidup atau SBH.

"Dalam rangka untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, BPS melakukan Survei Biaya Hidup atau SBH," kata Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Senin, 29 Januari 2024.

Kegiatan SBH, lanjut Eko, menjadi salah satu bahan penyusun untuk penghitungan Indeks Harga Konsumen atau IHK dan tingkat inflasi.

"Agar relevansi IHK terjaga, BPS memperbarui pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa setiap 5 tahun sekali," jelasnya.

Pembaruan ini, katanya, dilakukan karena perubahan pola konsumsi masyarakat karena perubahan teknologi, pendapatan, pasar, dan shock akibat krisis pasca pandemi Covid-19. 

--page

"Sehubungan dengan pentingnya pengetahuan tentang perubahan pola konsumsi masyarakat ini, BPS Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Survei Biaya Hidup 2022 besok," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)