BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro mengatakan bahwa Survei Biaya Hidup atau SBH 2022 memiliki tujuan yang besar.
"SBH 2022 bertujuan untuk pertama, memperbarui tahun dasar Indeks Harga Konsumen atau IHK, yakni IHK 2018 = 100 menjadi IHK 2022 = 100," kata Eko Marsoro pada Selasa, 30 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Eko Marsoro saat membuka Sosialisasi Hasil Survei Biaya Hidup atau SBH 2022 pada Selasa, 30 Januari 2024 di aula pertemuan kantor BPS Kalteng.
Kedua, lanjutnya, bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK.
"Ketiga, kita mau mendapatkan data dasar nilai konsumsi rumah tangga dan polanya," jelasnya.
--page
Serta yang keempat, bebernya, mendapatkan keterangan tentang keadaan sosial ekonomi rumah tangga. (TESTI PRISCILLA/j)









