KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas memberikan apresiasi kepada Polres setempat yang telah melakukan penangkapan terhadap 9 tersangka tindak pidana narkotika Januari - Februari 2024.

"Hingga Bulan Februari 2024 aja sudah ada 9 tersangka tindak pidana narkotika, kami berharap Polres Gunung Mas bisa lebih gigih lagi dalam mengungkap dan menindak kasus narkoba tersebut," ujar Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Guanhin, Jumat, 23 Februari 2024.

Harapannya, penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Gunung Mas bisa disingkirkan. "Bupati Gunung Mas dan kami pemerintah daerah juga gencar melakukan upaya memberantas narkba di Kabupaten Gunung Mas," paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun menyalahgunakan narkoba. Banyak pekerjaan yang halal lainnya yang bisa dilakukan ketimbang mengedarkan narkotika.

"Banyak hal pekerjaan yang halal yang bisa dilakukan untuk menghasilkan uang untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Alam kita masih bisa diolah seperti dengan mengolah lahan, budidaya dan lainnya," ucapnya.

--page

Selain itu, Bupati Gunung Mas akan tindak tegas ASN yang terlibat dengan narkoba, karena narkoba bisa merusak generasi bangsa. (RISKA YULYANA/Y)