BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Kerja Pengembangan Ekonomi Daerah dan Inklusi Keuangan Tahun 2024 menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy meliputi tiga program.
"Pertama, Implementasi Program Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah. Maka dilakukan
penyusunan analisis dan skema pengembangan perekonomian daerah," tutur Otto pada Rabu, 28 Februari 2024.
Pada program ini juga menurutkan akan digelar FGD dengan stakeholder, workshop dan pendampingan, penandatanganan MoU, serta implementasi program pengembangan perekonomian daerah.
"Progem kedua yakni Implementasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif atau EKI yang diisi dengan kegiatan pemetaan kebutuhan pengembangan desa," tutur Otto lagi.
--page
Selain itu juga katanya ada pelaksanaan kegiatan inkubasi berupa sosialisasi, edukasi, pelatihan, dan pendampingan.
"Lalu ada perluasan akses dan pemanfaatan produk atau layanan keuangan sesuai kebutuhan pengembangan Desa," katanya.
Program ketiga, lanjutnya, ialah Implementasi Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah atau EPIKS.
"Isinya ialah kegiatan pemetaan kebutuhan penyediaan akses keuangan syariah di Pondok Pesantren, kemudian pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan syariah, serta perluasan akses dan pemanfaatan produk atau layanan keuangan syariah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)









