PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mengirim surat kepada Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dengan Nomor: 034/DPD.Kalteng/II/2024, perihal Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng), tertanggal 27 Februari 2024 di Jakarta. 

Surat itu dilayangkan menyikapi rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Dirinya meminta kepada gubernur Kalteng untuk bisa mempertimbangkan rencana tersebut. Tertuang dalam surat itu bahwa hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut.

Selain itu, juga merupakan bekas Gedung DPRD Provinsi Kalteng di masa lalu. Teras berharap, kedepan, dapat menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan menjadi cagar budaya Kalteng.

"Besar harapan kami agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan, dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramahtamahan lingkungan," kata Teras dalam isi surat tersebut.

--page

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menilai, rencana tersebut hendaknya mempertimbangkan desain penataan terkait Gedung KONI Kalteng yang rencananya akan dibongkar. (MARINI/Y)