BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Menjelang lebaran, jangan lupa, kalau mendapatkan penawaran pinjaman online ilegal, investasi ilegal jangan sampai tergiur," kata Otto pada Rabu, 3 April 2024.
Hal ini disampaikan Otto saat menggelar buka puasa bersama dengan awak media Palangka Raya yang biasa bertugas meliput berita ekonomi, kemarin.
"Jangan ambil pinjol buat kebutuhan lebaran, ya karena kita tunggu aja THR-nya, ngapain pinjam dari pinjol," tegas Otto disambut tawa awak media.
Menurut Otto, masyarakat tidak perlu khawatir akan pelayanan perbankkan selama libur panjang Lebaran.
--page
"Jadi tidak terlalu menjadi isu baru bagi teman-teman industri jasa keuangan. Selama ini juga tidak pernah ada keluhan dari masyarakat kalau lebaran susah narik uang gitu kan, susah melakukan transaksi, susah melakukan aktivitas yang berhubungan dengan lembaga jasa keuangan, saya kira itu menjadi hal yang biasa," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)









