BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun fasilitas sendiri untuk penyeberangan feri Sampit-Seranau sebagai rencana jangka panjang.
"Kami akan usulkan kepada pimpinan bahwa jangka panjangnya kita buat ponton di dermaga habaring hurung. Kita buat fasilitas sendiri untuk penyeberangan feri Sampit-Seranau," kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi, Jumat, 10 Mei 2024.
Pihaknya telah melaksanakan pertemuan melibatkan pihak Kecamatan Seranau, KSOP Kelas III Sampit, KPPP, UPTD Dermaga, Dinas SDABMBKPRKP, PT Inhutani III dan Operator Kapal CV Putra Mentaya serta CV Graha Tehnik pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pertemuan tersebut membahas solusi atas kondisi pelabuhan penyeberangan feri Sampit-Seranau milik PT Inhutani III yang rusak, lapuk termakan usia dan membahayakan masyarakat. Hasil pertemuan tersebut memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Solusi jangka pendek yaitu operator kapal bersedia bersama-sama memperbaiki dermaga tersebut karena pihak PT Inhutani III belum memiliki anggaran dan Dishub Kotim tidak berwenang untuk memperbaiki fasilitas tersebut. Sambil berjalan, pelabuhan tetap operasional dalam pangewasan UPTD Dermaga, PT Inhutani III dan KPPP.
--page
Sementara solusi jangka panjang, pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi penyeberangan feri Sampit-Seranau.
"Karena itu menyangkut kepentingan masyarakat sehingga kami berupaya memfasilitasi. Nanti akan kita hitung berapa keperluannya dan kami usulkan kepada pimpinan," ujarnya.
Dishub Kotim berencana membangun ponton tersebut di Dermaga Habaring Hurung di belakang Pasar PPM Sampit.
Sebelumnya diberitakan bahwa kerusakan pelabuhan penyeberangan feri Sampit-Seranau semakin parah. Kayu lapuk jatuh ke sungai semakin merembet dari bagian utara ke selatan.
Kondisi itu sangat membahayakan masyarakat yang sering lalu lalang memanfaatkan penyeberangan tersebut.
--page
Sempat mencuat rencana penutupan dermaga oleh PT Inhutani III melalui surat yang ditujukan kepada operator feri. Surat tersebut tertanggal 29 April 2024 dengan nomor 050/VI B/Inh-UMHT/Stlk//2024 menyatakan penutupan pelabuhan feri karena adanya surat imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperbaiki dermaga tersebut karena kondisinya sangat tidak layak. Sementara karena pihak PT Inhutani III belum memilki anggaran.
Masyarakat khususnya yang tinggal di Kecamatan Seranau menolak rencana penutupan dermaga tersebut karena satu-satunya akses tercepat menuju Sampit.
Pelabuhan penyeberangan feri tersebut dimanfaatkan masyarakat mentaya seberang mengangkut hasil panen sayur mereka untuk dijual ke Sampit, masyarakat juga memerlukan transportasi tersebut untuk menuju tempat kerja dan anak-anak sekolah. (DEWI PATMALASARI/H)









