PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan status pekerjaannya, pada Februari 2024 sebagian besar penduduk bekerja sebagai Buruh, karyawan, atau pegawai sebesar 45,79 persen dan hanya 2,23 persen yang bekerja dengan status Pekerja bebas di pertanian.

"Dibandingkan dengan Februari 2023, status pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pekerja keluarga atau tidak dibayar yang mencapai 1,25 persen poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Jumat, 24 Mei 2024.

Selanjutnya, kata Eko, kategori berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga atau tidak dibayar ini meningkat sebesar 0,79 persen poin.

"Sebaliknya, status Berusaha Sendiri justru mengalami penurunan terbesar yaitu sebanyak 1,55 persen poin disusul Buruh/karyawan/pegawai yang mengalami penurunan sebanyak 1,54 persen poin," jelas Eko lagi.

Berdasarkan status pekerjaan, lanjut Eko lagi, penduduk yang bekerja dapat dikategorikan menjadi pekerja dalam kegiatan formal dan informal.

--page

"Pekerja formal mencakup status Berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan Buruh/pegawai/karyawan, sedangkan yang termasuk pekerja informal adalah Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, Pekerja bebas dan Pekerja keluarga/tidak dibayar," terangnya.

Pada Februari 2024, tuturnya, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 701,24 ribu orang atau 50,82 persen dan 678,59 ribu orang bekerja pada kegiatan formal atau 49,18 persen.

"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen poin," bebernya. (TESTI PRISCILLA/j)