BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani Tanaman Hortikultura atau NTPH Provinsi Kalimantan Tengah mengalami kenaikan nilai tukar pada April 2024 sebesar 2,18 persen.
"Kenaikan ini terjadi karena naiknya Indeks harga yang diterima atau It sebesar 3,30 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kenaikan It ini menurut Eko lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani atau Ib yang hanya sebesar 1,11 persen.
"Kenaikan It pada April 2024 disebabkan oleh naiknya It pada kelompok sayuran-sayuran seperti cabai rawit, tomat, sawi hijau, terung, dan ketimun sebesar 4,96 persen," tutur Eko lagi.
Selain itu juga, katanya, It kelompok buah-buahan terutama semangka dan nanas naik sebesar 2,18 persen, serta kelompok tanaman obat-obatan yakni kemangi sebesar 3,29 persen.
--page
"Kenaikan Ib pada April 2024 sebesar 1,11 persen yakni dari 124,30 menjadi 125,68 disebabkan oleh kenaikan dua indeks penyusunnya, yaitu kelompok KRT sebesar 1,23 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,07 persen," bebernya. (TESTI PRISCILLA/j)









