BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengingatkan masyarakat untuk selalu melaksanakan Legal dan Logis dalam penawaran jasa keuangan.
"Saya berharap agar masyarakat selalu ingat selalu 2L yakni Legal dan Logis, cek selalu legalitas Lembaga jasa keuangan ke OJK serta logis atas imbalan hasil yang ditawarkan," kata Danu dalam keterangan resminya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Hal ini disampaikannya saat OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kami ingatkan untuk masyarakat berhati-hati dalam memilih produk layanan jasa keuangan serta bijak dalam mengelola keuangan," tutur Danu lagi.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengenalan OJK, Waspada Investasi serta bahaya pinjaman online ilegal, oleh Noor Bima Haru Kurniawan selaku Pengawas Junior dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Kemudian dari Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah oleh Akhkim Kuncorojati selaku Manager Fungsi Data Statistik dan Keuangan Bank Indonesia yang memberikan materi mengenai strategi pengembangan digitalisasi di Daerah, serta pemberian materi oleh Dwi Nugroho selaku Relationship Manager Korporasi dan Institusi PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun mengenai program serta manfaat dari produk-produk PT BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian materi oleh Sony selaku Bagian Marketing Office PT Bank Kalteng kantor cabang Pangkalan Bun, mengenai program Pembiayaan Melawan Rentenir atau KPMR PT Bank Kalteng, antara lain Kredit Betang Berkah dan UMKM berkah. (TESTI PRISCILLA/j)









