BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di aula Bapperida, Rabu, 3 Juli 2024.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertegas kelembagaan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas," ujar Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) pada Diskominfosantik Gumas Emi Juniati, Rabu, 3 Juli 2024.
Kemudian untuk mendorong terwujudnya implementasi undang-undang keterbukaan informasi secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi.
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama dan PPID pelaksana masih belum bisa berjalan secara optimal," jelas Emi.
Hal ini disebabkan oleh terjadinya pergantian dan purna tugas pejabat strutural pada perangkat daerah yang bertugas sebagai PPID pelaksana.
--page
"Melalui kegiatan ini kami berharap bisa meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)









