BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan penutupan Dies Natalis ke-13 Jurusan Manajemen Universitas Palangka Raya dan menjadi narasumber talkshow bertema "Menggali Potensi dan Tantangan Financial Technology di Era Digital dan Waspada Investasi Ilegal" yang diselenggarakan secara tatap muka di Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 perwakilan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya serta dihadiri juga oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Analisis Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kasubdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Jurusan Manajemen Universitas Palangka Raya dan Dosen Pembina HMJ-Manajemen Universitas Palangka Raya.
Dosen Pembina Himpunan Mahasiswa atau HMJ Manajemen Universitas Palangka Raya, Sanjayanto Nugroho menyampaikan pentingnya financial technology atau fintech untuk meningkatkan inklusi Keuangan serta mendorong akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap layanan keuangan.
"Dengan tema talkshow ini, pengetahuan yang didapat diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang teknologi digital, serta cara menghindari investasi ilegal," kata Sanjayanto dalam rilis yang dikirimkan OJK Kalteng pada Kamis, 4 Juli 2024.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan menunjukkan peningkatan positif setiap tahunnya, meskipun berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK,Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional, yaitu sebesar 32 persen dan 81 persen.
--page
"Literasi digital masyarakat Indonesia saat ini pada tingkat Sedang dengan skor 3,54 dari skala 1-5. Belum optimalnya literasi digital tersebut berdampak pada banyaknya masyarakat yang terjebak penawaran investasi ilegal," kata Danu.
Oleh karena itu, lanjutnya, OJK saat ini hadir bersama Satgas PASTI yakni Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang memiliki tugas melakukan pencegahan dan penanganan terhadap entitas illegal.
"Saya berharap pemahaman literasi keuangan digital dapat ditingkatkan karena hal tersebut sangat penting untuk menjadi fondasi utama dalam mencegah kejahatan digital," tuturnya lagi.(TESTI PRISCILLA/H)









