PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketimpangan ekonomi masyarakat diukur dengan persentase pengeluaran penduduk.

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti menuturkan, selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

"Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen," kata Agnes pada Rabu, 10 Juli 2024.

Pada Maret 2024, katanya, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,91 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.

"Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 21,08 persen dan juga meningkat dibandingkan dengan Maret 2022 yang sebesar 21,01 persen," tutur Agnes lagi.

--page

Jika dibedakan menurut daerah, lanjutnya,pada Maret 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 20,75 persen.

"Sementara untuk persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,88 persen," jelasnya.

Dengan demikian, katanya, berdasarkan kriteria Bank Dunia, ketimpangan di daerah perkotaan maupun di daerah perdesaan termasuk dalam kategori ketimpangan rendah. (TESTI PRISCILLA/H)