BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat keamanan dermaga penyeberangan feri Sampit-Seranau yang sempat mengalami kerusakan akibat lapuknya kayu termakan usia beberapa waktu lalu.
"Kita membahas prioritas keselamatan dermaga karena beberapa waktu lalu ada laporan bahwa dermaga penyeberangan, khususnya milik PT Inhutani III ada yang di police line," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam, Senin, 15 Juli 2024.
Dirinya meninjau lokasi dermaga penyeberangan feri Sampit-Seranau bersama jajarannya dan 2 operator kapal feri CV Graha Tehnik dan CV Putera Mentaya.
Ia memeriksa hasil perbaikan setelah bagian utara dermaga runtuh dan dipasang police line awal Mei 2024 lalu. Sisa reruntuhan itu masih berada pada posisi semula, namun dermaga dipastikan telah diperbaiki oleh operator meski tidak memulihkan bagian yang telah runtuh.
Dermaga tersebut kini lebih sempit dari ukuran semula. Rody memastikan, meski menyempit akses tercepat satu-satunya menuju Mentaya Seberang tersebut telah mendapat sentuhan perbaikan pada tiang pancang dan lantainya. Sehingga aman saat masyarakat beraktivitas di dermaga.
--page
"Saat ini sudah fungsional, namun ada kekurangan-kekurangan dari segi keselamatan sehingga kita rekomendasikan untuk penambahan perbaikan untuk memperkecil resiko," ujar Rody.
Ia meminta kerjasama Operator Feri dan PT Inhutani III untuk memberi pagar di kanan kiri dermaga agar meminimalisir terjadinya hal yang membahayakan keselamatan masyarakat. Sejumlah lantai yang terpantau masih lapuk pun ia memerintahkan untuk diganti.
Selain itu, Dishub Kotim akan memastikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tiangnya telah terpasang sejak 2021 tersebut menyala, mengingat masyarakat masih beraktivitas menyeberang melalui dermaga hingga pukul 19.00 WIB.
Dermaga penyeberangan feri Sampit-Seranau berdiri di atas tanah milik PT Inhutani III. Sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengucurkan dana perbaikan untuk fasilitas tersebut.
Lanjut Rody, Dishub Kotim sempat menganggarkan perbaikan senilai Rp300 juta untuk 2 paket pengerjaan dermaga di kedua sisinya. Namun perbaikan hanya dapat dilakukan pada dermaga di Mentaya Seberang yang merupakan fasilitas pemerintah daerah dengan anggaran Rp150 juta.
--page
"Dana Rp150 juta kita kembalikan ke Silpa anggaran karena ada permasalahan tentang status yang belum tuntas. Sehingga pemerintah daerah belum bisa melakukan kegiatan perbaikan atau perawatan sebelum aset itu benar-benar tercatat di inventaris barang Dinas Perhubungan. Kalau kita lakukan (perbaikan) ini tercatat sebagai pelanggaran," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









