BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa nilai tukar pembudidaya ikan atau NTPi Kalteng mengalami kenaikan.
"NTPi pada Juni 2024 mengalami kenaikan nilai tukar sebesar 0,40 persen," kata Agnes pada Selasa, 30 Juli 2024.
Menurut Agnes, hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima pembudidaya ikan atau It mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan atau Ib sebesar 0,15 persen.
"Kenaikan It disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pada kelompok budidaya air tawar yakni patin dan nila sebesar 0,80 persen dan kelompok budidaya air payau yakni udang sebesar 0,16 persen," jelasnya lagi.
Sementara itu, lanjut Agnes, meningkatnya Ib sebesar 0,15 persen disebabkan oleh kenaikan dua indeks penyusunnya, yaitu indeks kelompok KRT sebesar 0,02 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,42 persen.
--page
"Kenaikan It subsektor perikanan juga disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pada kelompok perikanan tangkap ini yakni sebesar 0,53 persen," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









