BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran sabu seberat tiga ons. Itu sama dengan menyelamatkan ratusan orang dari potensi menjadi pecandu narkoba.

Direktur Res Narkoba Kombes (Pol) Akhmad Shaury yang memimpin langsung operasi mengatakan, sabu sebesar 300 gram dapat dibagi menjadi lebih dari 1.000 paket. Artinya dengan keberhasilan menggagalkan peredaran sabu itu, polisi telah menyelamatkan sejumlah nyawa.

"Kalau dibagi bisa jadi lebih seribu paket. Seribu itu sudah minimal," kata Akhmad Shaury di Mapolda Kalteng kepasa Borneonews, Rabu (22/6/2016) dini hari.

Dua orang berinisial ST dan HM diamankan tim Dit Resnarkoba dalam operasi Selasa (21/6/2016) malam, sekitar pukul 23.00 di Guesthouse Tulip, Kamar 22, di Jalan Menteng IV Palangka Raya. Dari tangan kedua terduga pengedar sabu itu, diamankan tiga kantong besar sabu.

Setelah diamankan, dua orang yang diidentifikasi sebagai warga Palangka Raya itu, langsung digelandang ke Mapolda dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang. Mereka kemudian langsung diperiksa penyidik secara intensif. (RONI SAHALA/m)