BANDUNG –
**Borneonews - Garut**, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah berkomitmen untuk membantu pemulihan psikologis bagi sepuluh anak yang menjadi korban kasus asusila yang dilakukan oleh seorang guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya trauma berkepanjangan pada anak-anak tersebut, sehingga mereka dapat kembali beraktivitas dan tumbuh dengan normal layaknya anak-anak lainnya. Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Ato Rinanto, menyatakan bahwa pihaknya sangat fokus pada pemulihan kondisi psikologis para korban. Dalam keterangannya melalui telepon seluler, Ato menjelaskan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai sejumlah siswa di wilayah tersebut yang mengalami tindakan asusila dari seorang guru pria di sekolah mereka. Dikabarkan bahwa jumlah anak yang menjadi korban tersebut mencapai sepuluh orang. Sementara itu, individu yang diduga bersalah telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum di Polres Garut. Tindakan hukum ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ato juga menekankan bahwa KPAI tidak hanya terlibat dalam aspek hukum, tetapi juga berusaha melakukan pemulihan psikologis atau yang dikenal dengan *trauma healing* bagi anak-anak yang mengalami tindakan keliru dari guru tersebut. Upaya yang dilakukan mencakup pendekatan kepada para korban serta keluarga mereka, dengan harapan mampu menciptakan kesadaran bersama terhadap masalah yang dihadapi agar anak-anak tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Ia menjelaskan bahwa anak-anak juga berpotensi menjadi sasaran *bullying*. Oleh karena itu, pemulihan trauma sangat penting untuk memastikan anak-anak dapat kembali ke sekolah dan menjalani rutinitas seperti biasanya. Ato memperingatkan bahwa jika proses pemulihan psikologis tidak dilaksanakan dengan baik, hal ini dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental anak. Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak tersebut bisa saja mengulangi perbuatan yang sama seperti yang mereka alami. Ato menegaskan bahwa pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan asusila adalah tindakan yang sangat penting demi masa depan mereka. Menurutnya, penanganan dan pendampingan anak-anak serta upaya menyelamatkan mereka dari kondisi yang tidak menguntungkan adalah prioritas utama yang harus dilakukan. Sebelumnya, pihak Polres Garut menerima laporan tentang seorang guru di SD Kecamatan Peundeuy yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid-muridnya. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024. Tersangka yang berinisial OM, seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), saat ini ditahan untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan mengetahui berapa banyak jumlah korban yang ada. ANTARA