BORNEONEWS, Sampit - Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sangatlah menghawatirkan. Dari data statistik, kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampit, kasus narkobalah yang paling mendominasi, yakni mencapai 116 perkara.
“Memang yang paling menonjol adalah kasus peredaran sabu, dan juga obat-obatan terlarang,” ujar Kajari Sampit Wahyudi, Kamis (21/7/2016).
Tren kasus tersebut hanya tercatat mulai dari Januari 2016 hingga Juli 2016. "Sebanyak 209 perkara yang kami tangani, 116 kasus merupakan narkoba dan narkotika. Para pengedar ataupun bandar yang terjerat kasus tersebutpun dari berbagai kalangan. Mulai dari anak di bawah umur hingga orang tua. Bahkan tidak ketinggalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun oknum aparat," ujar Wahyudi
Sementara Kepala BNNK Taufiq Mukri mengatakan, memang di Kotawaringin Timur sudah masuk darurat narkoba. Masyarakat maupun aparat penegak hukum harus bersenergi guna menyelamatkan generasi muda daerah ini.
“Barang haram tersebut sangat merusak masa depan anak bangsa. Jadi peran semua elemen masyarakat sangatlah penting, untuk memerangi narkoba tersebut,” ungkap Taufiq.
Sementara di daerah ini, sosialisasi sudah sering dilakukan jajaran aparat Polres Kotim, selain penegakan hukum dengan menangkap pengedar maupun kurir narkoba.
Sejumlah tes urine juga sering dilakukan, baik di perusahaan maupun dinas-dinas, bahkan sejumlah siswa yang hendak masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) juga di tes urine.
Hal tersbeut dilakukan agar para penerus bangsa ini tidak terlibat atau terjerumus terhdapat barang hara, tersebut. (M HAMIM/m)








