BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Bahkan dalam empat jam saja, sudah ada tiga pengedar narkoba yang mereka ringkus.
Tiga pengedar itu yakni Mat Derah alias Mat bin Darsah, 31, warga Jl Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru, Kotawaringin Timur. Kedua, Muhamad Apit, alias Apit bin Muhamad Harun, 33, warga Jl Jendral Sudirman Km 12. Dan yang terakhir adalah Abdul Hadi, alias Hadi bin Aliansyah, 38, yang tinggal di daerah sama dengan Apit.
“Mereka kami tangkap pada Senin (25-7-2016) pukul 21.30 WIB hingga Selasa (26/7/2016) pukul 01.00 WIB dinihari. Mereka bertiga merupakan satu jaringan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Selasa (26/7/2016).
Dari ketiga tersanga tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,87 gram sabu yang terbungkus di dalam tujuh plastik klip kecil, telepon genggam, dan timbangan, serta sejumlah uang.
Sementara tertangkapnya ketiga tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa warga di lokalisasi KM 12 ada beberapa yang menjadi pengedar. Aparat langsung melakukan penyelidikan di tempat itu.
Setelah itu, pada Senin (25/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, mereka menemukan doa warga yang sedang bertransaksi, sehingga penyergapanpun dilakukan. Ternyata dua orang itu adalah Apit dan Hadi.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu berisi 1,03 gram, dan sebuah telepon genggam untuk bertransasksi dari tangan Apit. Sedangkan dari tangan Hadi, aparat menemukan empat paket sabu seberat 1,10 gram, satu buah dompet dan telepon genggam.
Setelah menyita barang bukti itu, aparat langsung membawa keduanya ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut dan mencari jaringan lainnya.
Usai diinterogasi, keduanya mengaku barang itu didapat dari Mat, yang tinggal di Jl Pelita Barat. Mendengar pengakuan tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan. Kemudian polisi menangkap Mat dengan barang bukti berupa 0,74 gram sabu, satu timbangan, dan uang Rp500.000 hasil penjualan.
Saat ini ketiga tersangka langsung dimasukkan ke jeruji besi Polres Kotim. Selain itu, aparat juga masih melakukan penyelidikan agar dapat mengetahui bandar atau penyuplai barang haram itu. (M HAMIM/m)








