BORNEONEWS, Sampit - Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Pelita-HM Arsyad, Sampit, yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut alat berat pada Jumat, 12 Juli 2024, kini tengah dalam proses pengiriman.
"Perkembangannya, kami sudah menghubungi pihak yang melakukan pengadaan. Alhamdulillah, lampu lalu lintas beserta komponennya sudah dikirimkan. Kami sedang menunggu kedatangan peralatan tersebut karena sifatnya yang sangat teknis dan spesifik," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rody Kamislam, Selasa, 17 September 2024.
Menurut Rody, pengadaan ini memerlukan waktu karena komponen yang dibutuhkan harus didatangkan dari luar daerah. Selain pengadaan lampu lalu lintas, proses ini juga mencakup pemeliharaan jaringan.
Diketahui saat ini, jalur di sekitar simpang empat Pelita-HM Arsyad tidak berfungsi di seluruh titik karena bagian dari sistem lampu lalu lintas tersebut merupakan satu kesatuan jaringan.
"Jika semua perangkat sudah terpasang, barulah lampu lalu lintas tersebut akan terkoneksi dan bisa berfungsi dengan baik," imbuhnya.
--page
Proses pemasangan lampu lalu lintas ini juga membutuhkan kehadiran teknisi khusus yang saat ini berada di Riau. Rody menyebutkan, teknisi tersebut memiliki lisensi khusus untuk menangani pengolahan traffic light dan melayani berbagai daerah di Indonesia. Sehingga pihaknya harus menunggu.
Rody menambahkan, anggaran pengadaan lampu lalu lintas tersebut mencapai Rp227 juta. Biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PT Amin Permai sebagai pihak yang mengangkut alat berat sehingga terjadi insiden rubuhnya traffic light setelah alat berat mengenai tiang bando.
"Itu sudah mencakup satu paket lengkap mulai dari tiang bando, CCTV, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU)," ujarnya.
Rody juga menegaskan pentingnya pengaturan lalu lintas di Jalan HM Arsyad, terutama untuk menghindari pengangkutan alat berat yang melebihi batas. "Kawasan tersebut merupakan jalur khusus. Harapannya, tidak ada lagi pengangkutan alat berat yang melintasi jalur ini," katanya.
Saat ini pun jalur lingkar selatan sudah fungsional sehingga pihaknya terus mengimbau truk pengangkut alat berat dan truk angkutan berat lainnya tidak melintasi jalan dalam kota, khususnya Jalan HM Arsyad. Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan memang sesuai peraturan bahwa angkutan berat tidak diperkenankan masuk ke jalan dalam kota. (DEWI PATMALASARI/Y)









