**Borneonews - Jakarta**, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), telah memusnahkan sejumlah 103 ton bahan perusak ozon (BPO) per Agustus 2024. Pemusnahan ini dilakukan melalui fasilitas Nathabumi, yang merupakan lini bisnis yang berfokus pada pengelolaan limbah dan sampah secara berkelanjutan. Fasilitas ini juga memanfaatkan teknologi pemusnah untuk mengolah bahan berbahaya tersebut dengan efektif.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyatakan bahwa pemusnahan 103 ton BPO berkontribusi signifikan dalam mencegah pelepasan gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer. Dalam penghitungan, proses ini dapat mencegah emisi setara 220.914 ton karbon dioksida (*CO2 equivalent*). Bahan perusak ozon yang dimusnahkan mencakup senyawa halon, yang sering digunakan dalam sistem pemadam kebakaran, refrigeran jenis CFC, HCFC, dan HFC yang terdapat pada perangkat pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang umumnya digunakan dalam peralatan listrik bertegangan tinggi.
Sejak tahun 2007, fasilitas Nathabumi telah bekerja sama dengan 36 institusi pemerintah dan perusahaan dari berbagai sektor industri. Beberapa industri yang terlibat meliputi industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, sektor manufaktur, energi, pertambangan, serta pengelolaan limbah dan minyak dan gas.
Kehadiran Nathabumi sebagai fasilitas pemusnah BPO menunjukkan komitmen SIG dalam menjaga lingkungan hidup dan kelestarian makhluk hidup di bumi. Langkah ini sejalan dengan rencana keberlanjutan SIG hingga 2030 yang mencakup pilar perlindungan lingkungan. Vita juga menegaskan bahwa fasilitas pemusnah BPO tidak hanya berfungsi untuk melestarikan lapisan ozon, tetapi juga sebagai alat untuk mitigasi dampak perubahan iklim.
Dari sudut pandang teknis, pemusnahan BPO dilakukan menggunakan teknologi yang aman dan ramah lingkungan. Limbah BPO, baik dalam bentuk cair maupun gas, dimusnahkan dalam kondisi tanur semen yang dapat mencapai suhu hingga 1.500 derajat Celsius secara stabil. Fasilitas ini telah mendapatkan izin resmi untuk pengolahan BPO dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
SIG juga mendorong penggunaan refrigeran non-CFC dan alat pemadam api ringan (*APAR*) non-halon di area operasi mereka. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk lebih berkontribusi dalam perlindungan lapisan ozon. Selain itu, perusahaan ini menerapkan *operational excellence* dengan mengadopsi teknologi *hydrogen injection* dalam proses produksi. Teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembakaran di kiln semen, sekaligus mencegah emisi zat N2O yang juga dapat merusak ozon.
Dengan kapabilitas, pengalaman, dan fasilitas yang dimiliki, SIG siap menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melestarikan lapisan ozon. Hal ini bertujuan agar bumi tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua makhluk hidup, seperti yang disampaikan oleh Vita.
Aksi global untuk melindungi lapisan ozon dimulai setelah penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an. Lapisan ozon berfungsi sebagai pelindung bumi dari radiasi ultraviolet (*UV*) dari sinar matahari, terutama jenis UV-B. Kehadiran lubang pada lapisan ini menjadi ancaman bagi kehidupan, karena dapat memicu sejumlah masalah kesehatan seperti kanker kulit, kerusakan pada mata, gangguan sistem imun, serta dampak negatif terhadap tanaman, ekosistem perairan, dan kesehatan hewan.
Sebagai respons terhadap pentingnya perlindungan lapisan ozon, masyarakat internasional sepakat untuk melindungi dan memulihkannya. Kesepakatan ini dituangkan dalam Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada 16 September 1987 oleh berbagai negara termasuk Indonesia, yang bertujuan melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya, seperti *CFC* (*chlorofluorocarbon*) yang mengandung klorin, florin, dan karbon, biasanya ditemukan pada alat pendingin, seperti *air conditioner* (*AC*).
ANTARA
SIG Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon untuk Lindungi Lingkungan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kolaborasi SIG dan Pelindo Tingkatkan Ketersediaan Bahan Bangunan
Pemkab Natuna Musnahkan 3.148 Berkas Arsip untuk Efisiensi
Polres Aceh Timur Musnahkan 5,9 Kg Sabu untuk Tingkatkan Keamanan
Polres Langkat Musnahkan 21 Kilogram Sabu-Sabu, Perang Narkoba Berlanjut
Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Demi Keamanan
Polres Barito Selatan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Komentar (0)
Memuat komentar…







