BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara mengamankan dua tersangka pembawa narkoba jenis sabu, Mujinto (31) dan Gaguk Heri Setyawan (22) yang terjaring pada giat razia Polsek Permata Kecubung di Jalan Laman Baru Desa Ajang Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara pada tanggal 2 Agustus 2016.
“Penangkapan bermula adanya laporan dari anggota Polsek Balai Riam terhadap mobil yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana curanmor,” kata Kapolres Sukamara, AKPB Rade Mangaraja Sinambela saat jumpa pers, Kamis (4/8/2016).
Dengan adanya laporan tersebut anggota Polres Sukamara melaksanakan giat razia di Jalan Laman Baru, Desa Ajang. Dalam razia petugas memberhentikan satu buah mobil Daihatsu Grand Max dengan nopol KH 8869 GK yang dikendarai oleh Mujinto dan Gaguk Heri Setyawan.
“Setelah ditahan anggota melakukan pemeriksaan, pada awalnya penggeledahan badan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, karena anggota masih curiga, kedua tersangka beserta kendaraan dibawa ke Mako Polsek Permata Kecubung,” ucap Rade.
Dalam pemeriksaan di Polsek Permata Kecubung petugas menemukan sebuah kotak rokok di bawah jok mobil. Saat keduanya diminta membuka kotak tersebut, ditemukan satu buah pipet kaca dan dua bungkus plastik berwarna bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa pipet kaca, dua bungkus kertas berisi narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram dan mobil.” kata Kapolres Sukamara.
Rade menuturkan pelaku yang berasal dari Desa Kedipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut dikenai pasal 112 Jo pasal 132 Jo pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman pidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan didenda paling sedikit Rp8 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” ujar Rade M Sinambela. (NORHASANAH/N).
Polres Sukamara Amankan Dua Tersangka Pembawa Narkoba
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







