KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan dan keterbukaan publik.

"Untuk pelayanan dan keterbukaan publik, kami telah menyediakan sarana dan prasarana, berupa lembaga penyiaran publik (LPP) lokal Radio Hamauh FM dan Mall Pelayanan Publik (MPP)," kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden, Senin, 30 September 2024.

Dia melanjutkan, sarana dan prasarana di pelayanan publik dalam PPID utama mencakup,tersedia ruang layanan berupa ruang desk atau meja pelayanan informasi publik yang dilengkapi fasilitas satu unit komputer yang terkoneksi dengan internet, formulir dan register permintaan informasi, pemberitahuan tertulis, alur permohonan informasi dan maklumat pelayanan.

"Kami ke depan akan melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan PPID, seperti menyediakan anggaran untuk pengelolaan PPID, meningkatkan SDM melalui bimtek," jelasnya.

Kemudian, meningkatkan sarana dan prasarana operasional PPID, melakukan sosialisasi berkala kepada masyarakat dan ASN, meningkatkan pemanfaatan media informasi, dan pemasangan vidiotron di enam titik di Kota Kuala Kurun.

"Kami juga lakukan inovasi melalui penerapan E-Government berbasis teknologi informasi, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan, meliputi website resmi MMC, perangkat daerah, kecamatan dan RSUD Kuala Kurun serta media sosial perangkat daerah," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melaksanakan visitasi monev keterbukaan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Informasi Kalteng yang dilaksanakan di ruang MMC Diskominfosantik pada Senin, 23 September 2024.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng Katriana mengatakan,visitasi monev keterbukaan publik bertujuan untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana layanan informasi publik di wilayah Kabupaten Gumas.

"Kami berterima kasih atas paparan dari Pj Bupati Gumas, mengenai strategi yang dilakukan untuk wujudkan keterbukaan informasi publik," kata Katriana. (RISKA YULYANA/J)