**Borneonews - Serang**, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, melakukan inisiatif penanaman seribu pohon mangrove sebagai upaya untuk mengatasi tantangan perubahan iklim sekaligus mengantisipasi potensi gempa megathrust di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak negatif dari penebangan pohon.
Menurut Suyudi, penanaman mangrove bukan hanya sekadar kegiatan penghijauan, tetapi juga merupakan strategi penting dalam upaya mitigasi dampak lingkungan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yakni mengurangi deforestasi dan menghadapi tantangan yang mungkin timbul akibat gempa di sepanjang pesisir Banten.
Kegiatan penanaman tersebut dilaksanakan bersama dengan Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup/Pinggir Pantai yang berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Inisiatif ini menunjukkan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ekosistem yang ada.
Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa penanaman ini merupakan kontribusi nyata dari Polri, khususnya Polda Banten, untuk memperbaiki kondisi lingkungan, melestarikan alam, serta meningkatkan produktivitas sumber daya alam dan ekosistem hayati, termasuk kehidupan biota laut.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam merawat dan menjaga bibit mangrove yang telah ditanam, sehingga hasil dari penanaman ini dapat berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat yang optimal. "Setelah penanaman, kita semua bertanggung jawab untuk merawat dan memelihara agar kegiatan ini dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan reklamasi hutan. Penekanan tersebut mencakup bagaimana kegiatan ini sebaiknya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK, menjelaskan tentang pentingnya manfaat makro dan mikro dari kegiatan tersebut. Menurutnya, setiap proyek rehabilitasi harus memiliki konsep keberlanjutan yang kuat. Ia memberikan contoh keberhasilan rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berhasil mengubah penggunaan lahan dari perkebunan sawit kembali ke ekosistem mangrove.
Manfaat yang diperoleh tidak hanya dalam konteks kelestarian lingkungan, mengingat kemampuan mangrove dalam menyimpan karbon, tetapi juga kontribusi terhadap ekonomi masyarakat lewat potensi pengembangan objek wisata. Fenomena serupa juga dapat dilihat di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali, yang sebelumnya merupakan lokasi tambak, kini telah direhabilitasi menjadi ekosistem mangrove. Saat ini, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, melainkan juga menjadi daya tarik wisata yang signifikan di daerah tersebut.
ANTARA
Kapolda Banten Tanam Seribu Mangrove Untuk Lindungi Lingkungan
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolda Banten Lepas Satgas Amole untuk Amankan Papua
Kapolda Kalteng Fasilitasi LPSK Lindungi Saksi Tersangka Kasus Penemuan Mayat
Lokakarya Lindungi Lingkungan dari Limbah Berbahaya di Bekasi
PTFI Tanam Lima Juta Pohon untuk Dukung Pelestarian Lingkungan
Lomba Regu Prestasi Penggalang dan Kreativitas di Kepulauan Seribu
Evakuasi Nelayan Tenggelam di Pulau Kotok, Kepulauan Seribu
Komentar (0)
Memuat komentar…







