PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa pada September 2024 inflasi secara Year-on-Year Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,45 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,98 persen.

"Pada September 2024 terjadi inflasiy-on-y Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 105,60," kata Agnes menyampaikan berita resmi statistik pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Inflasi tertinggi menurutnya terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,98 persen dengan IHK sebesar 107,19 dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 1,24 persen dengan IHK sebesar 105,84.

"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," tutur Agnes lagi.

Yaitu, katanya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,31 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,88 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,65 persen, kelompok transportasi sebesar 0,54 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,45 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,21 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,63 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,12 persen.

--page

"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen," tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya, tingkat inflasi month-to-month atau m-to-m Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year-to-date atau y-to-d September 2024 sebesar 0,05 persen. (TESTI PRISCILLA/Y)